PERATURAN DAN KEBIJAKAN
Berikut peraturan dan kebijakan tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan :
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan
Surat Edaran Dirjen Badilag MA RI Nomor 0508.a/DjA/HK.00/III/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan


















