on . Hits: 10

 

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Selasa (15/04/2026) Hakim Mediator Pengadilan Agama Muara Bungo, Hidayah, S.H.I., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PA Muara Bungo, berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara waris dengan Nomor Register 112/Pdt.G/2026/PA.Mab pada Selasa (15/04/2026). Proses mediasi berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Muara Bungo.

Dalam jalannya mediasi, hakim mediator berupaya maksimal mendorong tercapainya perdamaian dengan memberikan nasihat agar sengketa waris diselesaikan secara kekeluargaan. Pendekatan persuasif tersebut bertujuan menjaga hubungan baik antar pihak yang berperkara.

Sebagai mediator, perannya difokuskan pada menjadi penengah dengan memberikan pemahaman dan penjelasan yang menyentuh para pihak. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan mengakhiri sengketa secara musyawarah. Jurdilaga MR.

Add comment


Security code
Refresh

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 561 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO