Materi Reformasi Birokrasi (RB)
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembahruan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparaptur.
Melalui Reformasi Birokrasi, dilakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan Reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang professional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi dan bebas KKN, mampu melayani public, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dank ode etik aparatur Negara.
Adapun visi Reformasi Birokrasi yang tercantum dalam Lembaran Grand design nya adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemeritahan yang professional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melelui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.
Sedangkan misi Reformasi Birokrasiadalah :
- Membentuk/menyempurnakan perturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manjemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan public, mindset, dan curtural set.
- Mengembangkan mekanisme control yang efektif.
- Mengelola sengketa administrasi secara efektif dan efisien.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan Reformasi Birokrasi tersebut maka ditetapkan 8 (delapan) area perubahan dan hasil yang diharapkan meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan seperti yang dikemukakan pada table dibawah ini :
Dalam rangka mempercepat pencapaian hasil area perubahan reformasi birokrasi tersebut maka ditetapkan 9 (Sembilan) Program Perceptan Reformasi Birokrasi yaitu sebagai berikut :
- Penataan Struktur Organisasi Pemerintah
- Penataan Jumlah dan Distribusi PNS
- Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi secara terbuka
- Peningkatan Profesionalisme PNS
- Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik yang berintegritas
- Peningkatan Pelayanan Publik
- Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur
- Peningkatan Kesejahteraan ASN
- Peningkatan Efisiensi Belanja Aparatur
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan program percepatan Reformasi Birokrasi tersebut maka ditentukan berdasarkan 3 (tiga) indicator utama, yakni Indeks Persepsi Korupsi, Peringkat Kemudahan Berusaha dan Jumlah Instansi Pemerintah yang Akuntabel.