on . Hits: 1374

Hakim PA Muara Bungo Isi Webinar yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

www.pa-muarabungo.go.id         

Bungo | Muara Bungo, (3/5/2021), salah satu Hakim PA Muara Bungo; Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H menjadi narasumber pada acara Website Seminar (Webinar) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini dilaksanakan pada pukul 15.00 hingga 17.00 via Zoom Meeting dengan mengangkat tema “Eksistensi Pendidikan Hakim Agama pada Era Pandemi”.

Dalam kesempatannya, Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H menyampaikan bahwa perlu proses yang tidak singkat dan berkesinambungan untuk menjadi Hakim yang ideal. “Hakim wajib menempuh dan menyelesaikan beberapa tahap pendidikan dan pelatihan yang tentunya memakan waktu yang cukup lama, bahkan setelah menjadi hakim pun pendidikan dan pelatihan serta pembinaan masih terus berlangsung sampai selesai masa jabatan" ucap pria asal Jakarta ini.

Pemaparan yang ramah dan menarik dari Hakim PA Muara Bungo ini kontan membuat peserta tampak antusias mengikuti acara hingga sesi diskusi interaktif. Ketua HMPS Hukum Keluarga, Muhammad Riski berharap dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber dapat menginspirasi peserta dalam menempuh pendidikan dan pelatihan untuk menjadi Hakim yang ideal. Jurdilaga

Add comment


Security code
Refresh

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 195 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO