Hakim PA Muara Bungo Isi Webinar yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bungo | Muara Bungo, (3/5/2021), salah satu Hakim PA Muara Bungo; Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H menjadi narasumber pada acara Website Seminar (Webinar) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini dilaksanakan pada pukul 15.00 hingga 17.00 via Zoom Meeting dengan mengangkat tema “Eksistensi Pendidikan Hakim Agama pada Era Pandemi”.
Dalam kesempatannya, Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H menyampaikan bahwa perlu proses yang tidak singkat dan berkesinambungan untuk menjadi Hakim yang ideal. “Hakim wajib menempuh dan menyelesaikan beberapa tahap pendidikan dan pelatihan yang tentunya memakan waktu yang cukup lama, bahkan setelah menjadi hakim pun pendidikan dan pelatihan serta pembinaan masih terus berlangsung sampai selesai masa jabatan" ucap pria asal Jakarta ini.

Pemaparan yang ramah dan menarik dari Hakim PA Muara Bungo ini kontan membuat peserta tampak antusias mengikuti acara hingga sesi diskusi interaktif. Ketua HMPS Hukum Keluarga, Muhammad Riski berharap dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber dapat menginspirasi peserta dalam menempuh pendidikan dan pelatihan untuk menjadi Hakim yang ideal. Jurdilaga




























