PA Muara Bungo Ikuti Bimbingan Teknis dari Hakim Agung MA-RI

Bungo | Muara Bungo, (23/4/2021), bertempat di Ruang Media Center, Hakim dan Panitera Muda PA Muara Bungo mengikuti Bimbingan Teknis dan Pembinaan yang disampaikan oleh YM. Dr. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara ini dimulai dari pukul 08.30 s.d 10.30 WIB.
Adapun sebagai peserta dari PA Muara Bungo; Dhania Alifia, S.H selaku Hakim, Asnawi, S.H selaku Panitera Muda Gugatan dan Hazizah, S.Sy selaku Panitera Muda Hukum. Acara pembinaan ini dilaksanakan secara daring (online) dengan mengangkat tema “Permasalahan Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadhonah”.

Dalam penyampaiannya, YM. Dr. H. Busra, S.H., M.H., memaparkan bahwa permohonan Dispensasi Kawin di Peradilan Agama terus meningkat tiap tahunnya. Seperti di tahun 2019 perkara diterima sebanyak 24.864 naik signifikan di tahun 2020 sebanyak 64.196 perkara. Untuk itu pembinaan ini sangat penting diterapkan sehingga dapat memberikan solusi terbaik dengan mempertimbangkan pendidikan anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis hingga potensi perselisihan dalam rumah tangga.

Dhania Alifia, S.H selaku Hakim PA Muara Bungo terlihat antusias mengikuti pembinaan ini. "Kegiatan yang cukup bermanfaat, diawali pemaparan teori oleh Hakim Agung YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang interaktif sehingga banyak ilmu yang didapat" ucapnya setelah mengikuti pembinaan. Jurdilaga/WMS




























