PERATURAN DAN KEBIJAKAN

Berikut peraturan dan kebijakan tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan :

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi  Masyarakat Miskin di Pengadilan

Surat Edaran Dirjen Badilag MA RI Nomor 0508.a/DjA/HK.00/III/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi  Masyarakat Miskin di Pengadilan