SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Website ini adalah Portal resmi milik Pengadilan Agama Muara Bungo yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Muara Bungo
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Program Prioritas

7 Program Prioritas Pengadilan Agama Muara Bungo
Program Prioritas

Anti Korupsi

Pengadilan Agama Muara Bungo Mendukung Sikap Anti Korupsi. Laporkan segala tindakan korupsi ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Anti Korupsi

Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Semua Pelayanan Administrasi Perkara Anda di PA Muara Bungo tidak dipungut biaya kecuali yang diatur oleh Undang-undang
Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Stop Garatifikasi

Jangan Berperkara Melalui Calo
Stop Garatifikasi

BELA KEREN

   

 

 

 

                                                    

 

 

 

                                                   

 

 

Berkat usaha sang Mediator para pihak berdamai dimuka sidang PA Muara Bungo

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo | Kamis 25 Juli 2019. Tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perkara perceraian masih mendominasi perkara yang diterima di Pengadilan Agama Muara Bungo. Seabagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (1) Perma Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan mediasi pada setiap sidang pertama yang dihadiri oleh kedua belah pihak, tidak terkecuali kepada para pihak dengan nomor perkara 229/Pdt.G/2019/PA.Mab, Majelis Hakim pun mewajibkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh proses mediasi dengan harapan semoga pasangan suami isteri tersebut bisa rukun kembali.

Disaat Pemohon dan Termohon menempuh proses mediasi pertama dengan Hakim mediator H. Rijlan Hasanuddin, Lc yang bertempat diruang mediasi PA Muara Bungo tersebut. Mediator telah melakukan upaya maksimal dengan memberikan pengertian, menasehati kedua belah pihak dan menyampaikan bahwa bila ego masing-masing dikedepankan maka ingat anak-anak akan menjadi korban. Nasehat sang mediator itu ternyata mengetuk pintu hati mereka akhirnya menerima dan menyadari kesalahan mereka masing-masing dan membulatkan niat untuk membina mahligai rumah tangga kembali rukun dan damai seperti semula. Akhirnya upaya damaipun berhasil dan menyatakan mencabut perkara Nomor 229/Pdt.G/2019/PA. Mab

Subhanallah, Allah Maha Kuasa, meskipun perkara perceraian menyangkut hati nurani, namun tetap saja bisa diusahakan perdamaian selama bersunggung-sungguh dan berdo’a serta berharap kepada yang membolak-balikkan qalbu manusia, agar senantiasa memberi hidayah kepada para pihak yang akan menempuh jalan yang sangat dibenci oleh Allah. SWT. Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW yang artinya “ Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah Talak”. Salam damai (Jurdilaga/MR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI  Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Selengkapnya

PUBLIKASI ARTIKEL

Resensi (Review) Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2026: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan...
MEMBUKA AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU MELALUI LAYANAN PRODEO DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO oleh Chandra, A.Md.Kom Bungo | www.pa-muarabungo.go.id...
Artikel lainnya

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 211 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO