SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Website ini adalah Portal resmi milik Pengadilan Agama Muara Bungo yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Muara Bungo
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Program Prioritas

7 Program Prioritas Pengadilan Agama Muara Bungo
Program Prioritas

Anti Korupsi

Pengadilan Agama Muara Bungo Mendukung Sikap Anti Korupsi. Laporkan segala tindakan korupsi ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Anti Korupsi

Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Semua Pelayanan Administrasi Perkara Anda di PA Muara Bungo tidak dipungut biaya kecuali yang diatur oleh Undang-undang
Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Stop Garatifikasi

Jangan Berperkara Melalui Calo
Stop Garatifikasi

BELA KEREN

   

 

 

 

                                                    

 

 

 

                                                   

 

 

PENGANTAR DARI KETUA PENGADILAN

Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobil’alamin puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat Nikamat dan KaruniaNya kepada kita sekalian, serta tak lupa shalawat dan salam disanjungkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW semoga kita senantiansa tetap menjadi umatnya yang beruntung.  

Pengadilan Agama Muara Bungo berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Agama Muara Bungo telah berupaya memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

Standarisasi website Pengadilan Agama Muara Bungo diselaraskan dengan website Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Standarisasi ini bertujuan untuk peningkatan mutu layanan informasi terlebih bagi masyarakat Difable. Seluruh halaman website Pengadilan Agama Muara Bungo didesain agar dapat diakses oleh masyarakat yang berkebutuhan khusus dengan menggunakan perangkat lunak “screen reader” (pembaca layar). Selain itu tata letak website telah memenuhi Standar WAI ARIA (Accessibe Rich Internet Application) atau aplikasi internet untuk aksesibilitas yang memastikan aksesibilitas penuh bagi para pengguna website.

Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Agama Muara Bungo kapanpun dan dimanapun.

Semoga website http://pa-muarabungo.go.id/ ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Wassalamualaikum Wr.Wb.


 
Muara Bungo, 01 November 2024

Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo

         TTD

M. AFIF, S.H.I.

  • Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI  Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Selengkapnya

PUBLIKASI ARTIKEL

Resensi (Review) Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2026: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan...
MEMBUKA AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU MELALUI LAYANAN PRODEO DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO oleh Chandra, A.Md.Kom Bungo | www.pa-muarabungo.go.id...
Artikel lainnya

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 146 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO